Dinsos Harus Maksimalkan Pendataan Warga Miskin

Dinsos Harus Maksimalkan Pendataan Warga Miskin

Topmetro.news – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, ST meminta Dinas Sosial Kota Medan memaksimalkan pendataan warga miskin di Kota Medan dan dilakukan tetap waktu. Mengingat, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan telah menyepakati anggaran untuk verifikasi data warga miskin.

“Anggaran itu cukup besar. Kiranya dana ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk verifikasi dan validasi menuju Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga seluruh warga miskin di Kota Medan terakomodir untuk mendapatkan segala jenis bantuan sosial,” ungkap Sudari, kemarin.

Diketahui, pada rapat pembahasan R-APBD TA 2021 dengan Dinas Sosial pekan lalu, Komisi II DPRD Kota Medan mendukung pengalokasian anggaran untuk pendataan kembali warga miskin di Kota Medan. Sebab, datanya  sebelumnya tidak valid lagi.

Tidak Tepat Sasaran

“Karena masih menggunakan data lama, tentu saja penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran. Mudah-mudahan dengan data terbaru tidak ada lagi warga miskin di Medan yang tidak mendapatkan segala jenis bantuan,” tukas Sudari.

Dalam rapat pembahasan R-APBD Kota Medan Tahun 2021, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengakukan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk verifikasi dan validasi pemutakhiran data warga miskin di Kota Medan.

“Sasaran yang akan kami capai sekitar 120.870 KK dengan upah pendataan dianggarkan Rp12.000/KK,” ungkap Endar.

Endar mengaku, pendataan akan dilakukan secara door to door. “Dari 17 kecamatan yang direncanakan, kami sudah lakukan di 4 kecamatan. Kami targetkan Juni 2021 pendataan sudah rampung,” paparnya kala itu.

Dikatakan Endar, untuk dinyatakan sebagai warga miskin, ada 14 kriteria sesuai ketentuan dari pusat. “Dari 14 kriteria itu, jika telah memenuhi 9 kriteria saja, sudah masuk kategori warga miskin,” urai Endar.

 

REPORTER: THAMRIN SAMOSIR

Related posts

Leave a Comment